Kuda Rengggong sebagai salah satu
warisan budaya masyarakat Sunda perlu dipertahankan eksistensinya. Hal ini
dikarenakan suatu budaya merupakan ciri atau karakter suatu masyarakat. Oleh
karena itu, masyarakat perlu mempertahankan warisan budaya ini. Alangkah
disayangkan jika antusiasme masyarakat (khususnya masyarakat Sumedang) kurang
terhadap seni yang penuh dengan filosofi ini.
Untuk
menjadi suatu ciri kemasyarakatan, mempertahankan kebudayaan Kuda Renggong juga
bisa ditujukan untuk beberapa hal
berikut:
- Melanjutkan warisan kekayaan budaya leluhur
yang diprakarsai oleh Aki Sipan pada tahun 1910.
Dengan
begitu, hal itu bisa dianggap sebagai penghormatan kepada beliau yang meprakarsai kesenian ini.
- Menjadi salah satu identitas masyarakat Sunda
khususnya masyarakat Sumedang.
Hal
ini dikarenakan kesenian Kuda Renggong ini hanya ada di Sumedang, sehingga
dengan adanya kesenian ini menunjukkan identitas daerah Sumedang dan
masyarakatnya sendiri.
- Menjadi ladang berbisnis bagi para seniman Kuda
Renggong.
Selain
itu, suatu kesenian bisa juga dijadikan sebagai ajang mencari penghasilan.
Dengan begitu, kesenian ini selain dipertahankan juga dapat menghasilkan materi,
seperti yang dikatakan oleh bapak Encep Suharna, “SENI TETAP DIPERTAHANKAN,
BISNIS DIDAPATKAN.”
Narasumber: Encep Suharna selaku Ketua Paguyuban Kuda Renggong