Selasa, 31 Mei 2016

Tujuan Dipertahankan Dan Dilestarikannya Kesenian Kuda Renggong


            Kuda Rengggong sebagai salah satu warisan budaya masyarakat Sunda perlu dipertahankan eksistensinya. Hal ini dikarenakan suatu budaya merupakan ciri atau karakter suatu masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu mempertahankan warisan budaya ini. Alangkah disayangkan jika antusiasme masyarakat (khususnya masyarakat Sumedang) kurang terhadap seni yang penuh dengan filosofi ini.
            Untuk menjadi suatu ciri kemasyarakatan, mempertahankan kebudayaan Kuda Renggong juga bisa ditujukan untuk  beberapa hal berikut:
  1. Melanjutkan warisan kekayaan budaya leluhur yang diprakarsai oleh Aki Sipan pada tahun 1910.
Dengan begitu, hal itu bisa dianggap sebagai penghormatan kepada beliau  yang meprakarsai kesenian ini.
  1. Menjadi salah satu identitas masyarakat Sunda khususnya masyarakat Sumedang.
Hal ini dikarenakan kesenian Kuda Renggong ini hanya ada di Sumedang, sehingga dengan adanya kesenian ini menunjukkan identitas daerah Sumedang dan masyarakatnya sendiri.
  1. Menjadi ladang berbisnis bagi para seniman Kuda Renggong.
Selain itu, suatu kesenian bisa juga dijadikan sebagai ajang mencari penghasilan. Dengan begitu, kesenian ini selain dipertahankan juga dapat menghasilkan materi, seperti yang dikatakan oleh bapak Encep Suharna, “SENI TETAP DIPERTAHANKAN, BISNIS DIDAPATKAN.”



Narasumber: Encep Suharna selaku Ketua Paguyuban Kuda Renggong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar